Adapun yang menjadi tuntutan massa aksi saat peringatan May Day, yaitu menolak Omnibus Law dan PHK berkedok jeda di PT IWIP.
Para buruh juga meminta agar perusahaan memenuhi hak maternitas buruh perempuan, mengembalikan izin resmi untuk buruh, serta menuntut PT IWIP melakukan lockdown perusahaan selama masa pandemi Covid-19.
Tuntutan lainnya, buruh meminta perusahaan membayar upah pokok mereka 100 persen, menghentikan karantina buruh di bandara PT IWIP, serta meminta agar perusahaan memberlakukan delapan jam kerja.
Para buruh juga menuntut pemenuhan K3, menghentikan diskriminasi terhadap buruh TKA dan memenuhi kesejahteraan buruh TKA, serta berhenti mengeluarkan memo sepihak tanpa ada perundingan dengan para buruh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.