Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan May Day Diwarnai Pembakaran, Kantor Dirusak dan Dijarah

Kompas.com - 01/05/2020, 21:05 WIB
Yamin Abdul Hasan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com - Kericuhan terjadi saat ratusan buruh dari PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, menggelar aksi May Day, Jumat (1/5/2020).

Para buruh yang mengatasnamakan diri mereka Forum Perjuangan Buruh Halteng (FPBH) melakukan pembakaran serta penjarahan.

Ratusan buruh PT IWIP ini ricuh ketika menyampaikan tuntutan mereka di depan kantor IWIP.

Baca juga: Viral, Video Belasan TKI Ditemukan di Hutan Bakau, Ternyata Ditelantarkan, 2 Hari Tak Makan

Kericuhan dimulai dari saling dorong dengan sekuriti perusahaan, hingga akhirnya terjadi pelemparan dan pembakaran warung makan, serta perusakan fasilitas kantor dan alat berat milik perusahaan.

Sejumlah kendaraan roda dua, roda tiga, dan alat berat rusak. 

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico Setiawan ketika dikonfirmasi menjelaskan, kericuhan dilakukan sekelompok orang yang memanfaatkan para buruh.

Baca juga: Provokator May Day Anarkis di Halmahera Tengah Dilakukan Eks Karyawan yang Kena PHK

Atas aksi itu, polisi menangkap 11 orang  yang diduga provokator, penjarah, dan pelaku perusakan.

“Tadi juga Kapolda, sejumlah pejabat polda turun langsung ke IWIP dan melakukan dialog dengan pihak PT IWIP, pemda,” kata Kapolres saat dihubungi,

“Aksi ini tidak ada izin. Yang aksi sesungguhnya yaitu dari serikat pekerja berupa doa bersama yang akan dilaksanakan jam 11.00 tadi dan itu batal karena aksi ini,” kata Nico menambahkan.

Baca juga: Viral, Video Warga Miskin Tolak Bantuan Sembako dari Pemerintah, Alasannya Ingin Usaha Sendiri

Nico mengatakan, sekelompok orang yang memanfaatkan aksi itu diduga eks karyawan yang di-PHK dan sekelompk mahasiswa.

Saat ini situasi sudah kondusif. Pihaknya menyiagakan 1 peleton dari Polres Halmahera Tengah, 1 kompi Brimob Polda Malut, serta 40 personel dari Kodim untuk mengamankan kantor IWIP.

Tuntutan

 

Adapun yang menjadi tuntutan massa aksi saat peringatan May Day, yaitu menolak Omnibus Law dan PHK berkedok jeda di PT IWIP.

Para buruh juga meminta agar perusahaan memenuhi hak maternitas buruh perempuan, mengembalikan izin resmi untuk buruh, serta menuntut PT IWIP melakukan lockdown perusahaan selama masa pandemi Covid-19.

Tuntutan lainnya, buruh meminta perusahaan membayar upah pokok mereka 100 persen, menghentikan karantina buruh di bandara PT IWIP, serta meminta agar perusahaan  memberlakukan delapan jam kerja.

Para buruh juga menuntut pemenuhan K3, menghentikan diskriminasi terhadap buruh TKA dan memenuhi kesejahteraan buruh TKA, serta berhenti mengeluarkan memo sepihak tanpa ada perundingan dengan para buruh. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com