Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/04/2020, 20:50 WIB

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyampaikan, ada empat jenis sumber bantuan sosial atau bansos yang akan diberikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19 selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Semuanya ada empat sumber bantuan," ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah kepada Kompas.com ketika dihubungi, Kamis (30/4/2020).

Bantuan sosial itu diberikan untuk warga yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), non-DTKS dan non-KTP Kabupaten Bogor.

Baca juga: Bantuan di Kabupaten Bogor Bermasalah, Para Kades Jadi Bulan-bulanan Warga

Warga yang tergolong non-DTKS adalah pekerja harian, yakni ojek online, pedagang, buruh, hingga karyawan yang terancam akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Syarifah menjelaskan, hasil pendataan kurang lebih ada 1,1 juta per kepala keluarga (KK) akan menerima bantuan sosial yang dialokasikan baik dari Pemerintah Pusat melalui DTKS sebanyak 341.616 KPM dan data non DTKS sebanyak 675.242 KPM.

Kemudian, terdapat pula hasil pendataan KTP non-Kabupaten Bogor sebanyak 94.726 KPM.

Baca juga: Data Tumpang Tindih, Kades se-Sukabumi Minta Penyaluran Bansos Pemprov Jabar Ditunda

Bantuan pertama dan kedua melalui Pos

Syarifah merinci, untuk bantuan pertama dari pemerintah pusat sebesar Rp 600.000 per KK, yang tercatat dalam DTKS Kementrian Sosial RI sebanyak 9.814 KPM.

Bantuan kedua berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.700 paket dari 29.088 KPM di 12 kecamatan di Kabupaten Bogor.

Bantuan dari Pemprov Jabar ini nilainya Rp 500.000 per KK. Senilai Rp 350.000 dalam bentuk sembako seperti beras, vitamin, kecap, sarden dan telur. Sisanya, Rp 150.000 dalam bentuk uang tunai.

Baca juga: Anggota DPR Minta Kades Diberi Ruang Diskresi Terkait Bantuan Covid-19

Masing-masing bantuan tersebut diberikan langsung kepada warga melalui kantor pos, tanpa melalui Pemkab Bogor.

"Disalurkan lewat kantor pos untuk bantuan tunai dari Kemensos dan dari Gubernur Jabar. Dari kemensos rencana ada sembako dan sedang dalam proses penetapan," sebut dia.

Bantuan ketiga diantar TNI Polri

Bantuan sosial yang ketiga bersumber dari Pemkab Bogor berupa beras yang akan menyasar ke 200.000 KPM selama tiga bulan ke depan.

Setiap keluarga itu akan menerima 30 kilogram beras untuk sebulan. 

Per Kamis (30/04/2020) bantuan ini sudah mulai didistribusikan, dikawal TNI dan Polri agar tepat sasaran.

"Untuk bantuan kabupaten penyalurannya diantar oleh TNI dan Polri," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah Kades Tidak Mau Jadi Penyalur Bantuan Tunai, Ini Alasannya

Bantuan keempat dari Presiden

Sedangkan untuk bantuan sosial dari Presiden (Banpres) kuota yang diperoleh Kabupaten Bogor hanya untuk tujuh kecamatan yang merupakan darerah perbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

Dia menyebut, tujuh kecamatan tersebut yakni Kecamatan Cibinong, Gunung Putri, Klapanunggal, Bojonggede, Cileungsi, Jonggol dan Citeureup

Bansos itu berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat desa selama pandemi Covid-19.

"Sementara jumlah KK yang mendapat bantuan dari Banpres sebanyak 75.870 KK, " kata dia.

Baca juga: Viral Video Kepala Desa Dipukul Nenek di Aceh Utara, Kades Laporkan Pemukulnya ke Polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke