Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/04/2020, 20:50 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyampaikan, ada empat jenis sumber bantuan sosial atau bansos yang akan diberikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19 selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Semuanya ada empat sumber bantuan," ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah kepada Kompas.com ketika dihubungi, Kamis (30/4/2020).

Bantuan sosial itu diberikan untuk warga yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), non-DTKS dan non-KTP Kabupaten Bogor.

Baca juga: Bantuan di Kabupaten Bogor Bermasalah, Para Kades Jadi Bulan-bulanan Warga

Warga yang tergolong non-DTKS adalah pekerja harian, yakni ojek online, pedagang, buruh, hingga karyawan yang terancam akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Syarifah menjelaskan, hasil pendataan kurang lebih ada 1,1 juta per kepala keluarga (KK) akan menerima bantuan sosial yang dialokasikan baik dari Pemerintah Pusat melalui DTKS sebanyak 341.616 KPM dan data non DTKS sebanyak 675.242 KPM.

Kemudian, terdapat pula hasil pendataan KTP non-Kabupaten Bogor sebanyak 94.726 KPM.

Baca juga: Data Tumpang Tindih, Kades se-Sukabumi Minta Penyaluran Bansos Pemprov Jabar Ditunda

Bantuan pertama dan kedua melalui Pos

Syarifah merinci, untuk bantuan pertama dari pemerintah pusat sebesar Rp 600.000 per KK, yang tercatat dalam DTKS Kementrian Sosial RI sebanyak 9.814 KPM.

Bantuan kedua berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.700 paket dari 29.088 KPM di 12 kecamatan di Kabupaten Bogor.

Bantuan dari Pemprov Jabar ini nilainya Rp 500.000 per KK. Senilai Rp 350.000 dalam bentuk sembako seperti beras, vitamin, kecap, sarden dan telur. Sisanya, Rp 150.000 dalam bentuk uang tunai.

Baca juga: Anggota DPR Minta Kades Diberi Ruang Diskresi Terkait Bantuan Covid-19

Masing-masing bantuan tersebut diberikan langsung kepada warga melalui kantor pos, tanpa melalui Pemkab Bogor.

"Disalurkan lewat kantor pos untuk bantuan tunai dari Kemensos dan dari Gubernur Jabar. Dari kemensos rencana ada sembako dan sedang dalam proses penetapan," sebut dia.

Bantuan ketiga diantar TNI Polri

Bantuan sosial yang ketiga bersumber dari Pemkab Bogor berupa beras yang akan menyasar ke 200.000 KPM selama tiga bulan ke depan.

Setiap keluarga itu akan menerima 30 kilogram beras untuk sebulan. 

Per Kamis (30/04/2020) bantuan ini sudah mulai didistribusikan, dikawal TNI dan Polri agar tepat sasaran.

"Untuk bantuan kabupaten penyalurannya diantar oleh TNI dan Polri," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah Kades Tidak Mau Jadi Penyalur Bantuan Tunai, Ini Alasannya

Bantuan keempat dari Presiden

Sedangkan untuk bantuan sosial dari Presiden (Banpres) kuota yang diperoleh Kabupaten Bogor hanya untuk tujuh kecamatan yang merupakan darerah perbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

Dia menyebut, tujuh kecamatan tersebut yakni Kecamatan Cibinong, Gunung Putri, Klapanunggal, Bojonggede, Cileungsi, Jonggol dan Citeureup

Bansos itu berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat desa selama pandemi Covid-19.

"Sementara jumlah KK yang mendapat bantuan dari Banpres sebanyak 75.870 KK, " kata dia.

Baca juga: Viral Video Kepala Desa Dipukul Nenek di Aceh Utara, Kades Laporkan Pemukulnya ke Polisi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com