Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menyebut kedua WNA asal Bangladesh sudah dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil swab tes keluar.
Kedua WNA juga telah diminta untuk dibawa ke ruang isolasi RSUD dr Slamet.
Baca juga: Wabup: Garut Resmi Jadi Zona Merah, tapi Warga Tak Juga Patuh Social Distancing...
WNA asal Bangladesh itu sudah beberapa bulan tinggal di Garut. Mereka adalah jemaah tablig salah satu masjid di Kecamatan Tarogong Kaler.
"Sekarang masih ada di masjid menjalani isolasi. Pagi-pagi saya minta dipersiapkan di RSU ruang isolasinya. Khusus untuk pasien positif tapi keadaannya baik," ucap Helmi, Senin (27/4/2020).
Helmi menyebut, banyak permintaan dari masyarakat agar kedua WNA itu diisolasi dari rumah sakit.
Baca juga: Saat PDP Garut Kabur dari Isolasi, Meninggal Dunia Dinyatakan Positif Corona...
Pihaknya pun memutuskan memindahkannya setelah diputuskan positif dari swab tes.
Sebelumnya, kedua WNA itu sudah dinyatakan reaktif atau positif setelah menjalani rapid test. Mereka lalu diminta melakukan isolasi mandiri sambil menunggu swab test.
Sedangjan izin tinggal kedua WNA itu juga telah habis, meski dokumen mereka lengkap.
Helmi menyebut, imigrasi belum bisa mendeportasi WNA tersebut karena dalam kondisi darurat.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Maulana Karang | Editor: Abba Gabrillin), tribunjabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.