Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan GoRide Ditutup Selama PSBB Surabaya Raya, Driver: Banyak yang Alih Profesi

Kompas.com - 28/04/2020, 22:19 WIB
Ghinan Salman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

"Misal untuk ojol, yang biasanya sehari bisa mendapatkan penghasilan Rp 100.000- Rp 200.000, sekarang hanya bisa membawa pulang uang sebesar Rp 50.000- Rp 100.000. Bahkan, tak sedikit yang hanya memperoleh penghasilan sebesar Rp 30.000- Rp 50.000," kata Daniel saat dihubungi.

"Tentu saja penghasilan segitu tidak cukup bagi mereka yang sudah berkeluarga dan punya anak," ujar dia menambahkan.

Nasib yang sama juga dialami sopir taksi online.

Ia mengatakan, program restrukturisasi perihal keringanan biaya cicilan bagi sopir online masih banyak yang belum terealisasi.

"Banyak dari rekan-rekan yang mengeluhkan program leasing untuk program restrukturisasi, ternyata tidak memberikan keringanan. Padahal harapan dari rekan-rekan itu ada penundaan pembayaran biaya cicilan 3-6 bulan, tanpa syarat yang memberatkan," kata Daniel.

Belum lagi perihal program bantuan pemberian sembako atapun bantuan lain yang belum diterima sebagian pengemudi ojek online.

"Kami dukung program penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk memutus penyebaran virus corona. Tapi tolong, perhatikan nasib driver online selama penerapan PSBB," ujar Daniel.

"Karena tak sedikit dari mereka yang menjadikan driver online sebagai pekerjaan utama. Bahkan banyak juga yang akhirnya mulai beralih profesi sejak pandemi Covid-19," kata Daniel.

Kebijakan ini juga memberatkan bagi Yuli Siswoyo (48), salah satu sopir taksi online.

"Rugi bensin dan waktu, karena penghasilan yang saya dapatkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga," kata Yuli.

Hal senada juga diungkapkan Winda, salah satu driver ojek online asal Gresik, Jawa Timur.

Ia mengatakan, sebelum penerapan PSBB, orderan untuk penumpang sudah sepi sejak empat pekan terakhir.

Ditambah dengan aturan yang sedianya akan digelar selama 14 hari itu, menambah berat beban Winda.

"Sekarang hanya mengandalkan orderan makanan atau barang selama PSBB. Bisa-bisa cuma pulang membawa uang Rp 30.000 saja. Mana cukup untuk single parents seperti saya," kata dia.

"Saya sih mendukung PSBB, asal bantuan yang dijanjikan untuk driver online juga segera terselesaikan (diberikan) segera," ujar Winda.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penangan Covid-19 di Jawa Timur.

Dalam Pergub tersebut, terdapat pedoman pemberlakukan PSBB untuk tiga daerah, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo yang akan berlaku mulai 28 April 2020.

Dalam Pasal 18 Pergub tersebut, disinggung terkait pembatasan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang, termasuk transportasi ojek online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com