Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan GoRide Ditutup Selama PSBB Surabaya Raya, Driver: Banyak yang Alih Profesi

Kompas.com - 28/04/2020, 22:19 WIB
Ghinan Salman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gojek menutup layanan GoRide selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.

Terpantau Selasa (28/4/2020) siang, layanan GoRide hilang dari aplikasi.

Terkait hal itu, Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita menjelaskan, Gojek mematuhi Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur Jawa Timur terkait penerapan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

Baca juga: Ini Sejumlah Catatan di Hari Pertama PSBB Surabaya

Seperti diketahui, Pergub Jatim secara jelas menjelaskan bahwa pengemudi ojek online hanya dibolehkan mengangkut barang, bukan penumpang selama PSBB.

"Sejalan dengan penerapan PSBB tersebut, maka layanan transportasi roda dua kami, GoRide, untuk sementara tidak tersedia di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik selama penerapan PSBB pada tanggal 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020," kata Nila saat dikonfirmasi, Selasa.

Sementara layanan GoCar dan GoBlueBird yang merupakan layanan transportasi roda empat tetap tersedia dengan maksimal jumlah penumpang dua orang per unit.

"Kami juga mengingatkan agar penumpang GoCar dan GoBlueBird menggunakan masker selama perjalanan, dan mengikuti panduan keamanan selama perjalanan yang diinformasikan lewat aplikasi," ujar dia.

Adapun layanan lainnya, seperti GoFood dan GoShop tetap tersedia dan bisa diakses.

Ia berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Selain GoRide, aplikasi penumpang, GrabBike dari Grab juga menghilang dari aplikasi.

Tanggapan driver

Terkait kebijakan itu, Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur menilai peraturan tersebut memberatkan sopir taksi online serta driver ojek online.

Humas PDOI Jawa Timur Daniel Lukas Rorong mengatakan, jumlah penghasilan ojol akan menurun drastis dengan adanya penerapan PSBB ini.

Baca juga: Jam Malam Selama PSBB Surabaya, Siapa Saja yang Dibatasi dan Boleh Beraktivitas?

Sebelum penerapan PSBB, penghasilan yang didapat para sopir taksi dan driver ojol sudah menurun sejak sebulan lalu. Terutama saat siswa diliburkan karena pandemi Covid-19.

Penurunannya bisa sampai 50-70 persen.

"Misal untuk ojol, yang biasanya sehari bisa mendapatkan penghasilan Rp 100.000- Rp 200.000, sekarang hanya bisa membawa pulang uang sebesar Rp 50.000- Rp 100.000. Bahkan, tak sedikit yang hanya memperoleh penghasilan sebesar Rp 30.000- Rp 50.000," kata Daniel saat dihubungi.

"Tentu saja penghasilan segitu tidak cukup bagi mereka yang sudah berkeluarga dan punya anak," ujar dia menambahkan.

Nasib yang sama juga dialami sopir taksi online.

Ia mengatakan, program restrukturisasi perihal keringanan biaya cicilan bagi sopir online masih banyak yang belum terealisasi.

"Banyak dari rekan-rekan yang mengeluhkan program leasing untuk program restrukturisasi, ternyata tidak memberikan keringanan. Padahal harapan dari rekan-rekan itu ada penundaan pembayaran biaya cicilan 3-6 bulan, tanpa syarat yang memberatkan," kata Daniel.

Belum lagi perihal program bantuan pemberian sembako atapun bantuan lain yang belum diterima sebagian pengemudi ojek online.

"Kami dukung program penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk memutus penyebaran virus corona. Tapi tolong, perhatikan nasib driver online selama penerapan PSBB," ujar Daniel.

"Karena tak sedikit dari mereka yang menjadikan driver online sebagai pekerjaan utama. Bahkan banyak juga yang akhirnya mulai beralih profesi sejak pandemi Covid-19," kata Daniel.

Kebijakan ini juga memberatkan bagi Yuli Siswoyo (48), salah satu sopir taksi online.

"Rugi bensin dan waktu, karena penghasilan yang saya dapatkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga," kata Yuli.

Hal senada juga diungkapkan Winda, salah satu driver ojek online asal Gresik, Jawa Timur.

Ia mengatakan, sebelum penerapan PSBB, orderan untuk penumpang sudah sepi sejak empat pekan terakhir.

Ditambah dengan aturan yang sedianya akan digelar selama 14 hari itu, menambah berat beban Winda.

"Sekarang hanya mengandalkan orderan makanan atau barang selama PSBB. Bisa-bisa cuma pulang membawa uang Rp 30.000 saja. Mana cukup untuk single parents seperti saya," kata dia.

"Saya sih mendukung PSBB, asal bantuan yang dijanjikan untuk driver online juga segera terselesaikan (diberikan) segera," ujar Winda.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penangan Covid-19 di Jawa Timur.

Dalam Pergub tersebut, terdapat pedoman pemberlakukan PSBB untuk tiga daerah, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo yang akan berlaku mulai 28 April 2020.

Dalam Pasal 18 Pergub tersebut, disinggung terkait pembatasan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang, termasuk transportasi ojek online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com