Saat ini, Pemkab Karawang tengah fokus membenahi manajemen rumah sakit rujukan.
Tiga rumah sakit tersebut yakni RSUD Karawang, Rumah Sakit Khusus Paru dan Rumah Sakit Hermina Karawang yang difokuskan untuk penanganan Covid-19.
"Ruang kelas 3 di RSUD Karawang akan digunakan untuk pasien Covid-19," kata dia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, RSUD nantinya mampu menampung 108 pasien yang terkonfirmasi positif corona.
Penambahan ruangan khusus pasien Covid-19 di RSUD disebabkan jumlah pasien yang terus bertambah.
Sementara, proses penyembuhan memakan waktu cukup lama, yaitu 18-22 hari perawatan.
"Saat ini, Pemkab sedang merenovasi RSUD, menambah fasilitas dan memastikan ketersediaan tim dokter dan perawat. Alhamdulillah, kita dibantu oleh IDI dan PPNI untuk tenaga medis," ujar Fitra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.