Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumsel dan Palembang Belum Ajukan PSBB, Ini Alasannya

Kompas.com - 20/04/2020, 23:38 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan masih akan melakukan kajian soal rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan Yusri saat menggelar konfrensi pers yang disiarkan secara langsung, Senin (20/4/2020).

Yusri mengatakan, PSBB secara tidak langsung telah dijalankan sejak awal penyebaran Covid-19 di Sumsel.

Baca juga: Positif Corona, Wali Kota Tanjungpinang Butuh 20 Kantong Darah

Misalnya dengan meliburkan aktivitas sekolah, perkantoran dan menerapkan social distancing.

Namun, PSBB yang resmi harus menunggu persetujuan Kementerian Kesehatan.

Menurut Yusri, salah satu syarat PSBB adalah penularan melalui transmisi lokal yang sudah sulit dikendalikan.

"Sementara, kontak transmisi lokal yang ada di Palembang masih sebatas keluarga dan tenaga medis," kata Yusri.

Menurut Yusri, PSBB bisa saja diterapkan apabila suatu saat kasus penyebaran Covid-19 sudah tidak bisa terkendali.

Misalnya terjadi perkembangan kasus berdasarkan tempat, orang dan waktu di mana jumlah per hari meningkat cepat.

Baca juga: Pasien Tewas Gantung Diri di Ranjang Rumah Sakit

Berdasarkan data terakhir, Sumsel mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Jumlah pasien positif corona melonjak dari 37 menjadi 54, dengan penambahan sebanyak 17 kasus baru.

Kemudian, pada Sabtu lalu, jumlahnya kembali bertambah sebanyak 30 orang, sehingga totalnya menjadi 84 kasus.

Selanjutnya, pada Minggu kemarin bertambah lagi 5 orang dan menjadi 89 kasus positif Covid-19.

Dari total kasus tersebut, Palembang memiliki 54  kasus positif corona yang sebagian besar adalah transmisi lokal.

"Palembang masih butuh kajian untuk PSBB Palembang. Nanti akan diusulkan dari Pemerintah Kota Palembang ke Gubernur," ujar Yusri.

Baca juga: Keluarga Pasien Tidak Jujur, 21 Tenaga Medis di Cirebon Diisolasi

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menerangkan, ada 5 kriteria yang harus dipenuhi untuk menerapkan PSBB.

Hal itu tidak hanya meliputi peningkatan jumlah kasus.

Namun, juga mempertimbangkan lokasi penyebaran kasus, transmisi lokal dan dengan dilakukan penyelidikan secara akurat.

Selain itu juga mempertimbangkan kebutuhan pangan untuk masyrakat

"Lima kriteria ini harus dihitung secara matang. Pagi tadi saya sudah mendorong untuk kemungkinan terburuk diajukan PSBB. Sebagai antisipasi mulai hari ini dikeluarkan instruksi Wali Kota, meliputi protokol Covid-19," kata Ratu Dewa dalam diskusi virtual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com