KOMPAS.com - Warga Keluarahan Sangasanga Dalam, Kalimantan Timur, terpaksa mengusir 12 karyawan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) subkontraktor PT Pertamina EP Aset 5 yang sedang jalani karantina corona, Sabtu (18/4/2020).
Alasannya, banyak dari karyawan tersebut keluar dari Penginapan Pondok Hijau di Jalan Masjid, RT 14, Kelurahan Sangasanga Dalam, dan berinteraksi dengan warga.
“Kan enggak boleh, semestinya di dalam saja. Tapi ini mereka keluar interaksi dengan warga,” tutur Fahmi Didi Pratama (22), Ketua Pemuda dan Mahasiswa Relawan Covid-19 Sangasanga ini.
Baca juga: Dari Pagi hingga Siang Cacing Tak Henti Keluar dari Tanah dalam Jumlah Banyak
Fahmi menambahkan, tindakan para karyawan tersebut membuat warga khawatir akan terpapar corona.
“Warga khawatir terpapar, mereka mendatangi penginapan itu dan mengusir 12 pekerja yang berstatus ODP,” ujar Fahmi Didi Pratama (22), warga RT 14, Kelurahan Sangasanga Dalam, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu malam.
Selain itu, warga menganggap perusahaan tidak berkoordinasi terlebih dahulu degan kelurahan dan kecamatan setempat terkait keputusan Penginapan Pondok Hijau jadi lokasi karantina corona.
“Intinya warga mengusir karena tidak mau ada tempat karantina pasien Covid-19 di wilayah Sangasanga,” kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.