Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 12 Karyawan Pertamina ODP Corona Diusir dari Karantina, Dianggap Tak Patuh Aturan

Kompas.com - 19/04/2020, 08:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Warga Keluarahan Sangasanga Dalam, Kalimantan Timur, terpaksa mengusir 12 karyawan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) subkontraktor PT Pertamina EP Aset 5 yang sedang jalani karantina corona, Sabtu (18/4/2020).

Alasannya, banyak dari karyawan tersebut keluar dari Penginapan Pondok Hijau di Jalan Masjid, RT 14, Kelurahan Sangasanga Dalam, dan berinteraksi dengan warga.

“Kan enggak boleh, semestinya di dalam saja. Tapi ini mereka keluar interaksi dengan warga,” tutur Fahmi Didi Pratama (22), Ketua Pemuda dan Mahasiswa Relawan Covid-19 Sangasanga ini.

Baca juga: Dari Pagi hingga Siang Cacing Tak Henti Keluar dari Tanah dalam Jumlah Banyak

Fahmi menambahkan, tindakan para karyawan tersebut membuat warga khawatir akan terpapar corona.

“Warga khawatir terpapar, mereka mendatangi penginapan itu dan mengusir 12 pekerja yang berstatus ODP,” ujar Fahmi Didi Pratama (22), warga RT 14, Kelurahan Sangasanga Dalam, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu malam.

Selain itu, warga menganggap perusahaan tidak berkoordinasi terlebih dahulu degan kelurahan dan kecamatan setempat terkait keputusan Penginapan Pondok Hijau jadi lokasi karantina corona.

“Intinya warga mengusir karena tidak mau ada tempat karantina pasien Covid-19 di wilayah Sangasanga,” kata dia.

 

Akhirnya dipindah

Ilustrasi pencegahan dan penularan virus corona, pasien virus coronaShutterstock Ilustrasi pencegahan dan penularan virus corona, pasien virus corona

Sementara itu, Lurah Sangasanga Dalam Mulyadi Sugiansyah mengakui, pihak perusahaan tidak melapor adanya lokasi karantina tersebut.

“Perusahaan juga tak melapor ke kelurahan dan kecamatan jika penginapan itu dijadikan tempat karantina pekerjanya yang baru datang dari luar Kaltim,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi.

Selain itu, menurut Mulyadi, dari 12 karyawan yang dikarantina, hanya 3 orang yang dilaporkan ke puskesmas.

“Padahal di situ (penginapan) ada 12 orang. Hanya 3 orang lapor ke Puskesmas berstatus ODP. Mereka karyawan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) subkontraktor PT Pertamina EP Aset 5 Sangasanga," kata Mulyadi.

Setelah muncul penolakan, menurut Mulyadi, perusahaan akhirnya memindahkan 12 karyawannya ke mes untuk sementara waktu, sambil mencari tempat karantina baru.

“Mereka (perusahaan) sudah menuruti keinginan warga, mengarantina karyawannya di luar wilayah Sangasanga,” kata Mulyadi.

(Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com