Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 12 Karyawan Pertamina ODP Corona Diusir dari Karantina, Dianggap Tak Patuh Aturan

Kompas.com - 19/04/2020, 08:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Akhirnya dipindah

Sementara itu, Lurah Sangasanga Dalam Mulyadi Sugiansyah mengakui, pihak perusahaan tidak melapor adanya lokasi karantina tersebut.

“Perusahaan juga tak melapor ke kelurahan dan kecamatan jika penginapan itu dijadikan tempat karantina pekerjanya yang baru datang dari luar Kaltim,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi.

Selain itu, menurut Mulyadi, dari 12 karyawan yang dikarantina, hanya 3 orang yang dilaporkan ke puskesmas.

“Padahal di situ (penginapan) ada 12 orang. Hanya 3 orang lapor ke Puskesmas berstatus ODP. Mereka karyawan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) subkontraktor PT Pertamina EP Aset 5 Sangasanga," kata Mulyadi.

Setelah muncul penolakan, menurut Mulyadi, perusahaan akhirnya memindahkan 12 karyawannya ke mes untuk sementara waktu, sambil mencari tempat karantina baru.

“Mereka (perusahaan) sudah menuruti keinginan warga, mengarantina karyawannya di luar wilayah Sangasanga,” kata Mulyadi.

(Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com