MAKASSAR, KOMPAS.com – Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Kota Makassar, Ojek Online (ojol) dilarang membawa penumpang.
Kendati demikian, ojol hanya diperbolehkan membawa barang.
Hal tersebut diungkapkan Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2020).
Baca juga: Makassar Terapkan PSBB, Gubernur Sulsel: Stok Pangan Aman Sampai Idul Fitri
Menurut Iqbal, larangan ojol membawa penumpang sudah tertuang dalam peraturan wali kota (perwali) terkait PSBB yang saat ini sedang disusun.
“Jadi bukan hanya ojol saja, tapi semua pengendara motor tidak boleh berboncengan atau membawa penumpang. Demikian juga dengan pengemudi mobil, ada batasan penumpangnya yang hanya bisa mengangkut 50 persen dari total penumpang biasanya. Jadi kalau mobil biasanya muat lima orang, hanya bisa muat dua atau tiga penumpang saja,” jelasnya.
Iqbal menuturkan, pihak Pemerintah Kota Makassar meminta pihak perusahaan ojol agar menghilangkan sementara fitur angkut penumpang pada aplikasinya.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak Gojek dan Grab agar menghilangkan fitur angkut penumpangnya untuk sementara selama PSBB berlaku di Makassar. Jadi yang ada hanya membawa barang, pesanan makanan,” jelasnya.
Baca juga: Jelang PSBB di Makassar, Gubernur Minta Warga Tidak Panic Buying
Terkait aturan-aturan selama PSBB, tambah Iqbal, tertuang keseluruhan dalam draf-draf peraturan wali kota Makassar.
"Terdapat juga penindakan dan saksi denda maupun pidana ringan," kata Iqbal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.