Sebelumnya diberitakan, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan seluruh pekerja migran akan menjalani pemeriksaan kesehatan ketat.
Para pekerja migran itu diperiksa suhu tubuh dan menjalani rapid test virus corona baru atau Covid-19.
Jika rapid test terindikasi positif, pekerja migran itu akan ditangani oleh tim kesehatan dari Pemerintah Provinsi Bali.
Baca juga: Pemerintah Pusatkan Pintu Kepulangan TKI di Jakarta dan Bali
Jika rapid test terindikasi negatif, pekerja migran itu dijemput pemerintah kabupaten atau kota.
Pemerintah kota dan kabupaten akan mengarantina para pekerja migran itu di tempat yang telah disediakan.
Setelah masa karantina selesai, pekerja migran itu akan menjalani rapid test virus corona ulang. Mereka diizinkan pulang jika hasilnya nonreaktif atau terindikasi negatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.