Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sempat Tolak Pekerja Migran, Wabup Karangasem Mengaku Kurang Sosialisasi

Kompas.com - 16/04/2020, 16:35 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KARANGASEM, KOMPAS.com - Warga Banjar Subagan, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, Karangasem sempat menolak Hotel Rama Candidasa di dekat wilayah itu dijadikan tempat karantina pekerja migran Indonesia (PMI) pada Rabu (15/4/2020).

Setelah bernegosiasi, akhirnya warga mengizinkan hotel itu dijadikan tempat lokasi karantina buat pekerja migran. 

Para pekerja migran itu masuk ke hotel dengan pengawalan aparat kepolisian pada Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 01.00 WITA.

"Tapi karena pemerintah bingung ya akhirnya dipaksa rela tetap dibawa ke hotel dengan pengawalan aparat kepolisian. Dikarantina sampai tiga hari karena perjanjiannya tiga hari. Sambil mengupayakan pagi ini dicarikan tempat yang jauh dari pemukiman," kata Perbekel atau Kepala Desa Sengkidu I Wayan Darpi saat dihubungi, Kamis.

Sementara itu Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengaku kurang menyosialisasikan kebijakan itu kepada warga sekitar.

Baca juga: Wali Kota Madiun Bersepeda 40 Kilometer Sehari Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi Selama Corona

Kurangnya sosialisasi membuat masyarakat khawatir dengan keberadaan para pekerja migran di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Artha Dipa akan menyosialisasikan kebijakan itu kepada warga sekitar.

Pemerintah Kabupaten Karangasem bakal menjelaskan bahwa para pekerja migran itu dalam keadaan sehat. Masyarakat pun diminta tak khawatir. 

Artha Dipa pun belum tahu apakah lokasi karantina dipindahkan atau tidak.

"Masyarakat punya hak bersuara kita akan lakukan komunikasi dengan baik," kata Artha Dipa ketika dikonfirmasi, Kamis.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan seluruh pekerja migran akan menjalani pemeriksaan kesehatan ketat.

 

Para pekerja migran itu diperiksa suhu tubuh dan menjalani rapid test virus corona baru atau Covid-19.

Jika rapid test terindikasi positif, pekerja migran itu akan ditangani oleh tim kesehatan dari Pemerintah Provinsi Bali.

Baca juga: Pemerintah Pusatkan Pintu Kepulangan TKI di Jakarta dan Bali

Jika rapid test terindikasi negatif, pekerja migran itu dijemput pemerintah kabupaten atau kota.

Pemerintah kota dan kabupaten akan mengarantina para pekerja migran itu di tempat yang telah disediakan.

Setelah masa karantina selesai, pekerja migran itu akan menjalani rapid test virus corona ulang. Mereka diizinkan pulang jika hasilnya nonreaktif atau terindikasi negatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com