Salin Artikel

Warga Sempat Tolak Pekerja Migran, Wabup Karangasem Mengaku Kurang Sosialisasi

KARANGASEM, KOMPAS.com - Warga Banjar Subagan, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, Karangasem sempat menolak Hotel Rama Candidasa di dekat wilayah itu dijadikan tempat karantina pekerja migran Indonesia (PMI) pada Rabu (15/4/2020).

Setelah bernegosiasi, akhirnya warga mengizinkan hotel itu dijadikan tempat lokasi karantina buat pekerja migran. 

Para pekerja migran itu masuk ke hotel dengan pengawalan aparat kepolisian pada Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 01.00 WITA.

"Tapi karena pemerintah bingung ya akhirnya dipaksa rela tetap dibawa ke hotel dengan pengawalan aparat kepolisian. Dikarantina sampai tiga hari karena perjanjiannya tiga hari. Sambil mengupayakan pagi ini dicarikan tempat yang jauh dari pemukiman," kata Perbekel atau Kepala Desa Sengkidu I Wayan Darpi saat dihubungi, Kamis.

Sementara itu Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengaku kurang menyosialisasikan kebijakan itu kepada warga sekitar.

Kurangnya sosialisasi membuat masyarakat khawatir dengan keberadaan para pekerja migran di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Artha Dipa akan menyosialisasikan kebijakan itu kepada warga sekitar.

Pemerintah Kabupaten Karangasem bakal menjelaskan bahwa para pekerja migran itu dalam keadaan sehat. Masyarakat pun diminta tak khawatir. 

Artha Dipa pun belum tahu apakah lokasi karantina dipindahkan atau tidak.

"Masyarakat punya hak bersuara kita akan lakukan komunikasi dengan baik," kata Artha Dipa ketika dikonfirmasi, Kamis.


Sebelumnya diberitakan, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan seluruh pekerja migran akan menjalani pemeriksaan kesehatan ketat.

Para pekerja migran itu diperiksa suhu tubuh dan menjalani rapid test virus corona baru atau Covid-19.

Jika rapid test terindikasi positif, pekerja migran itu akan ditangani oleh tim kesehatan dari Pemerintah Provinsi Bali.

Jika rapid test terindikasi negatif, pekerja migran itu dijemput pemerintah kabupaten atau kota.

Pemerintah kota dan kabupaten akan mengarantina para pekerja migran itu di tempat yang telah disediakan.

Setelah masa karantina selesai, pekerja migran itu akan menjalani rapid test virus corona ulang. Mereka diizinkan pulang jika hasilnya nonreaktif atau terindikasi negatif.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/16/16354111/warga-sempat-tolak-pekerja-migran-wabup-karangasem-mengaku-kurang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke