BATAM, KOMPAS.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Syakyakirti mengatakan imbas dari mewabahnya virus corona atau Covid-19 ini, jumlah karyawan yang dirumahkan terus mengalami kenaikan.
Bahkan saat ini sudah mencapai 12.959 orang dari 233 perusahaan yang ada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Dari jumlah tersebut, sedikitnya 1.939 pekerja dirumahkan sementara waktu dan 3.411 pekerja lainnya cuti tidak dibayar atau tanpa digaji.
Rudi menjelaskan sebagian besar perusahaan yang merumahkan pekerjanya mayoritas perusahaan yang bergerak di bidang jasa, restoran, perhotelan, tour and travel atau bidang pariwisata lainnya.
Diakui Rudi, dari jumlah yang dirumahkan itu memnag tidak semuanya tidak dibayar, sebab ada sebagian karyawan tetap mendapatkan upah selama dirumahkan, akan tetapi hanya berupa gaji pokok saja.
“Jadi tidak semua yang tidak dibayar, ada juga kok yang dibayar, walaupun hanya gaji pokok saja,” kata Rudi melalui telepon, Kamis (16/4/2020).
Rudi mengatakan untuk karyawan yang dirumahkan dan tidak dibayar, rata-rata perusahaan bergerak di bidang pariwisata, seperti Spa, Tour and travel, restoran hingga perhotelan.
“Tapi untuk perhotelan juga tidak semua, ada juga sebagian hotel yang tetap memberikan gaji pokok selama karyawannya dirumahkan,” terang Rudi.
Baca juga: Berharap Tak Ada PHK, Pemkot Jambi Bebaskan Tagihan PDAM hingga Pajak Hotel dan Restoran
Tidak saja pekerja dirumahkan, Rudi juga mengatakan ada juga pekerja yang mengalami PHK atau diberhentikan karena tidak lagi beroperasi perusahaan tersebut akibat dampak Covid-19 ini.
“Namun jumlahnya hanya 118 orang saja, itu berdasarkan perusahaan yang melaporkan atau tenaga kerjanya yang lapor, bisa saja ada perusahaan yang tidak lapor,” ungkap Rudi.