Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Corona, 12.959 Tenaga Kerja di Batam Kehilangan Pekerjaan

Kompas.com - 16/04/2020, 08:35 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Syakyakirti mengatakan imbas dari mewabahnya virus corona atau Covid-19 ini, jumlah karyawan yang dirumahkan terus mengalami kenaikan.

Bahkan saat ini sudah mencapai 12.959 orang dari 233 perusahaan yang ada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Dari jumlah tersebut, sedikitnya 1.939 pekerja dirumahkan sementara waktu dan 3.411 pekerja lainnya cuti tidak dibayar atau tanpa digaji.

Rudi menjelaskan sebagian besar perusahaan yang merumahkan pekerjanya mayoritas perusahaan yang bergerak di bidang jasa, restoran, perhotelan, tour and travel atau bidang pariwisata lainnya.

Baca juga: Hotel di Karawang Terdampak Corona, Kerugian Ditaksir Capai Rp 500 Miliar, PHRI Minta Pemerintah Beri Keringanan 

Diakui Rudi, dari jumlah yang dirumahkan itu memnag tidak semuanya tidak dibayar, sebab ada sebagian karyawan tetap mendapatkan upah selama dirumahkan, akan tetapi hanya berupa gaji pokok saja.

“Jadi tidak semua yang tidak dibayar, ada juga kok yang dibayar, walaupun hanya gaji pokok saja,” kata Rudi melalui telepon, Kamis (16/4/2020).

Rudi mengatakan untuk karyawan yang dirumahkan dan tidak dibayar, rata-rata perusahaan bergerak di bidang pariwisata, seperti Spa, Tour and travel, restoran hingga perhotelan.

“Tapi untuk perhotelan juga tidak semua, ada juga sebagian hotel yang tetap memberikan gaji pokok selama karyawannya dirumahkan,” terang Rudi.

Baca juga: Berharap Tak Ada PHK, Pemkot Jambi Bebaskan Tagihan PDAM hingga Pajak Hotel dan Restoran 

Tidak saja pekerja dirumahkan, Rudi juga mengatakan ada juga pekerja yang mengalami PHK atau diberhentikan karena tidak lagi beroperasi perusahaan tersebut akibat dampak Covid-19 ini.

“Namun jumlahnya hanya 118 orang saja, itu berdasarkan perusahaan yang melaporkan atau tenaga kerjanya yang lapor, bisa saja ada perusahaan yang tidak lapor,” ungkap Rudi.

 

Pengurangan jam kerja

Lebih jauh Rudi mengaku, ada juga yang perusahaan tetap melakukan aktivitasnya, namun jam kerjanya dikurangi. Dan jumlah pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja mencapai 7.486 pekerja.

“Rata-rata perusahaan bergerak dibidang manufacturing, namun ada juga perusahaan bergerak di bidang lainnya,” jelas Rudi.

Rudi berharap agar dalam kondisi ini tidak ada perusahaan yang melakukan tidakan arogan terhadap pekerjanya, sebab semua itu bisa dikomunikasikan atau dilakukan mediasi dengan baik.

"Karena kejadiannya tidak saja terjadi di Batam, bahkan di seluruh dunia,” pungkas Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com