Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 2 Warga Ditemukan Tewas di Area Freeport, Pamit Cari Ikan dan Mayat Tertimbun Pasir

Kompas.com - 15/04/2020, 10:20 WIB
Rachmawati

Editor

Pamit cari ikan

Karel Imingkawak mewakili keluarga Eden Armando Debari dan Ronny Wandik mengatakan jika dua kerabatnya tertembak saat cari ikan di Kali Male 34.

Selama bertetangga, Eden Armando Debari dan Ronny Wandik tidak pernah berbuat macam-macam apalagi bergabung dengan KKB.

"Keduanya kala itu hanya mencari ikan di Kali Mile 34," kata Karel di RSUD Mimika.

Karel mengatakan peristiwa ini begitu menyakiti hati keluarga dan meminta aparat melakukan proses hukum.

Baca juga: Mobil Patroli Satgas Amole Ditembaki KKB di Area PT Freeport Indonesia, 1 Brimob Terluka

Menaggapi kasus tersebut, Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab bersama Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw, bertemu keluarga dan kerabat korban di kamar jenazah RSUD Mimika.

Kedua jenderal bintang dua ini menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban.

Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab berjanji akan melakukan investigasi atas kasus tersebut.

Baca juga: Mobil Patroli Satgas Amole Ditembaki KKB di Area PT Freeport Indonesia, 1 Brimob Terluka

"Ada petugas yang sudah ditunjuk untuk melaksanakan investigasi, sehingga bisa kita selesaikan dan tentu saja ada proses hukum yang berjalan," kata Pangdam, Selasa (14/4/2020).

Kedua jenazah sudah diambil pihak keluarga Selasa sore dan kini disemayamkan di rumah duka di Distrik Kwamki Narama untuk dimakamkan.

Baca juga: Sekuriti PT Freeport Ditetapkan Tersangka, Diduga Dukung KKB dan Rumah Jadi Tempat Persembunyian

Rumah sekuriti PT Freeport jadi persembunyian KKB

Rumah yang dijadikan tempat persembunyian KKB di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, Papua, Kamis (9/4/2020).HUMAS POLRES MIMIKA Rumah yang dijadikan tempat persembunyian KKB di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, Papua, Kamis (9/4/2020).
Sebelumnya diberitakan seorang sekuriti PT Freeport Indonesia Ivan Sambom ditetapkan sebagai tersangka karena mendukung kegiatan kelompok kriminal bersenjata ( KKB).

Ivan diduga menggunakan rumahnya untuk menyembunyikan anggota KKB. Rumah Ivan di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, Papua disergap oleh TNI Polri pada Kamis (9/4/2020).

Di dalam rumah Ivan ditemukan sejumlah senjata yang diduga didigunakan oleh KKB.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan usai melakukan penyerangan Kantor PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Senin (30/3/2020) lalu, KKB bersembunyi di rumah kayu itu.

Baca juga: 2 Anggota KKB Penembak Karyawan Freeport Tewas, Senapan Angin, Panah hingga Kapak Disita

"Ditemukan barang bukti berupa amunisi, senjata rakitan dan beberapa senjata tajam. Dari keterangan Ivan, barang-barang itu milik KKB yang tinggal di rumahnya," ujar Era.

Penahanan Ivan terkait kasus kejahatan terhadap keamanan negara (makar) dan atau kejahatan terhadap kejahatan jiwa orang lain.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irsul Panca Aditra | Editor: Robertus Belarminus, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com