SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur bersama tim medis RS Bhayangkara Surabaya menggelar razia ke sejumlah pusat keramaian seperti kafe dan warung kopi pada Selasa (14/4/4020).
Dalam razia itu, polisi menemukan sejumlah warga yang masih nongkrong di kafe dan warung kopi pada malam hari.
Sebelum membubarkan warga yang masih nongkrong itu, tim patroli melakukan rapid test virus corona baru atau Covid-19 kepada seluruh pengunjung kafe dan warung kopi.
Rapid test pertama digelar di sebuah warung kopi di Jalan Raya Gunungsari I, Wonokromo, Surabaya.
Para pengunjung langsung bubar ketika petugas mengumumkan salah satu pengunjung terindikasi positif atau dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test virus corona.
Baca juga: UPDATE: 474 Kasus Covid-19 di Jatim, Sampang dan Sumenep Masih Zona Hijau
Pemuda yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test itu duduk di area luar warung kopi.
Kejadian serupa juga terjadi di sebuah kafe di Jalan Karah, Jambangan, Surabaya.
Pengunjung yang sedang antre menjalani rapid test langsung bubar saat salah satu pengunjung dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test.
Kepala Biro Operasional Polda Jatim Kombes Muhammad Firman mengatakan, dua warga itu langsung dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya menggunakan ambulans yang telah disediakan.
"Mereka berdua dibawa oleh Bidokkes Polda Jatim ke RS Bhayangkara. (Konfirmasi hasil pemeriksaan) gugus tugas (percepatan penangangan Covid-19)," katanya di cafe, Jalan Karah, Jambangan seperti dikutip dari Surya.co.id, Selasa (14/4/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.