Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat berinisial JM (37) diamankan petugas piket Komando Resor Militer (Korem) 032/Wirabraja, Selasa (7/4/2020).
Politisi dari Partai Demokrat itu diduga membawa mobil ugal-ugalan dalam keadaan mabuk saat melintas di Jalan Sudirman Padang, depan Makorem 032/Wirabraja, Selasa (7/4/2020) dini hari pukul 00.30 WIB.
Petugas piket Korem 032/Wirabraja yang melihat kejadian itu langsung menghentikannya.
Di dalam mobil Honda Brio milik JM itu juga ikut tiga teman perempuannya dan satu laki-laki. Di dalamnya juga ditemukan botol minuman keras.
"Benar kita menerima lima orang yang diantar petugas piket Korem. Salah satunya mengaku anggota DPRD Sumbar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Rico menyebutkan, setelah menerima lima orang itu, pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya negatif.
Karena tidak ada unsur pidananya, kata Rico akhirnya kelima orang itu dilepaskan.
"Iya, kita lepaskan karena tidak ada unsur pidana," kata Rico.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra menyebutkan, JM telah ditilang karena kendaraan yang dikemudikannya tidak standar lagi.
"SIM-nya ada. Tapi, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing. Kita tilang kendaraannya," ungkap Sukur.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan