Rico menyebutkan, setelah menerima lima orang itu, pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya negatif.
Karena tidak ada unsur pidananya, kata Rico akhirnya kelima orang itu dilepaskan.
"Iya, kita lepaskan karena tidak ada unsur pidana," kata Rico.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra menyebutkan, JM telah ditilang karena kendaraan yang dikemudikannya tidak standar lagi.
"SIM-nya ada. Tapi, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing. Kita tilang kendaraannya," ungkap Sukur.
Sekretaris DPD Demokrat Sumbar, Januardi Sumka yang dihubungi terpisah mengakui bahwa JM merupakan kader Demokrat yang saat ini merupakan anggota DPRD Sumbar.
Januardi juga sudah mengonfirmasi secara lisan kepada yang bersangkutan dan mengakui kejadian tersebut.
"Betul, sudah saya telepon," jelas Januardi.
Baca juga: Naik Mobil Ugal-ugalan karena Mabuk, Anggota DPRD Sumbar Diamankan Aparat TNI, Ini Ceritanya
Hanya saja soal sanksi yang akan diterima JM dari partai, Januardi mengaku belum memutuskannya karena pihaknya harus meminta keterangan resmi dari JM.
"Belum tahu, kronologinya saja kita belum tahu. Kita minta dulu keterangan dari yang bersangkutan, baru diputuskan apakah dia bersalah atau tidak," kata Januardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.