KOMPAS.com - Gara-gara mengendarai mobil dalam kondisi mabuk, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat dari Partai Demokrat berinisial JM (37) diamankan anggota TNI.
JM diamankan saat mengendarai mobil secara ugal-ugalan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Markas Komando Resor Militer (Korem) 032/Wirabraja, Selasa (7/4/2020) dini hari.
Selain JM, anggota TNI yang sedang piket tersebut juga mengamankan tiga perempuan dan satu laki-laki.
Tak hanya itu, sejumlah botol minuman keras jenis wine juga tampak berserakan di mobil yang digunakan JM.
Baca juga: Siswa SMA Tasikmalaya Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar, Awalnya Bawa Kabur Motor
Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
"Benar, kita menerima lima orang yang diantar petugas piket Korem. Salah satunya mengaku anggota DPRD Sumbar. Mereka dalam keadaan mabuk, minum wine," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Rabu (8/4/2020).
Namun, akhirnya JM dan rekan-rekannya hanya dikenai tilang setelah dianggap kendaraan yang dikendarai tidak sesuai aturan.
"SIM-nya ada, tapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing. Kita tilang kendaraannya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra.
Sementara itu, terkait narkoba, polisi menyatakan, JM dan rekan-rekannya negatif kandungan narkoba.
Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Sumbar Januardi Sumka mengakui bahwa JM merupakan kader Demokrat yang saat ini merupakan anggota DPRD Sumbar.
Januardi juga sudah mengonfirmasi secara lisan kepada JM mengenai kejadian tersebut.
"Belum tahu, kronologinya saja kita belum tahu. Kita minta dulu keterangan dari yang bersangkutan, baru diputuskan apakah dia bersalah atau tidak," kata Januardi.
(Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Abba Gabrillin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.