Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Mobil Ugal-ugalan karena Mabuk, Anggota DPRD Sumbar Diamankan Aparat TNI, Ini Ceritanya

Kompas.com - 08/04/2020, 12:31 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Gara-gara mengendarai mobil dalam kondisi mabuk, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat dari Partai Demokrat berinisial JM (37) diamankan anggota TNI.

JM diamankan saat mengendarai mobil secara ugal-ugalan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Markas Komando Resor Militer (Korem) 032/Wirabraja, Selasa (7/4/2020) dini hari.

Selain JM, anggota TNI yang sedang piket tersebut juga mengamankan tiga perempuan dan satu laki-laki.

Tak hanya itu, sejumlah botol minuman keras jenis wine juga tampak berserakan di mobil yang digunakan JM.

Baca juga: Siswa SMA Tasikmalaya Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar, Awalnya Bawa Kabur Motor

Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

"Benar, kita menerima lima orang yang diantar petugas piket Korem. Salah satunya mengaku anggota DPRD Sumbar. Mereka dalam keadaan mabuk, minum wine," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Rabu (8/4/2020).

Namun, akhirnya JM dan rekan-rekannya hanya dikenai tilang setelah dianggap kendaraan yang dikendarai tidak sesuai aturan.

"SIM-nya ada, tapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing. Kita tilang kendaraannya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra.

Sementara itu, terkait narkoba, polisi menyatakan, JM dan rekan-rekannya negatif kandungan narkoba. 

Tanggapan DPD Demokrat Sumbar

Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Sumbar Januardi Sumka mengakui bahwa JM merupakan kader Demokrat yang saat ini merupakan anggota DPRD Sumbar.

Januardi juga sudah mengonfirmasi secara lisan kepada JM mengenai kejadian tersebut.

"Belum tahu, kronologinya saja kita belum tahu. Kita minta dulu keterangan dari yang bersangkutan, baru diputuskan apakah dia bersalah atau tidak," kata Januardi.

(Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com