KOMPAS.com - Seorang ibu muda di Solok Selatan, Sumatera Barat, berinisial RR (29), mengaku telah diperas oleh pacarnya sendiri, M (32) warga Pesisir Selatan, sebesar Rp 42 juta.
Pelaku memeras korban dengan cara mengancam akan menyebarkan foto bugil korban kepada orang lain jika uang yang diminta tak diberikan.
Tak tahan terus diperas pacarnya, pada Sabtu (28/3/2020), korban akhirnya melaporkan pacarnya ke Polres Solok Selatan.
Lalu, pada Senin (30/3/2020), pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Kasat Reskrim Polres Solok Iptu M Arvi mengatakan, pelaku dan korban ini berkenalan dari media sosial Facebook pada September 2019.
Kepada korban, kata Arvi, pelaku mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigadir. Sementara korban sebagai pedagang online.
"Tersangka kenal korban melalui media sosial Facebook. Saat itu, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Setelah beberapa lama berkenalan dengan korban, sambung Arvi, tersangka akhirnya mengaku bukan sebagai polisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.