Salin Artikel

Fakta Ibu Muda di Solok Selatan Diperas Rp 42 Juta oleh Pacarnya, Ancam Sebar Foto Bugil hingga Ditangkap Polisi

KOMPAS.com - Seorang ibu muda di Solok Selatan, Sumatera Barat, berinisial RR (29), mengaku telah diperas oleh pacarnya sendiri, M (32) warga Pesisir Selatan, sebesar Rp 42 juta.

Pelaku memeras korban dengan cara mengancam akan menyebarkan foto bugil korban kepada orang lain jika uang yang diminta tak diberikan.

Tak tahan terus diperas pacarnya, pada Sabtu (28/3/2020), korban akhirnya melaporkan pacarnya ke Polres Solok Selatan.

Lalu, pada Senin (30/3/2020), pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Kasat Reskrim Polres Solok Iptu M Arvi mengatakan, pelaku dan korban ini berkenalan dari media sosial Facebook pada September 2019.

Kepada korban, kata Arvi, pelaku mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigadir. Sementara korban sebagai pedagang online.

"Tersangka kenal korban melalui media sosial Facebook. Saat itu, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Setelah beberapa lama berkenalan dengan korban, sambung Arvi, tersangka akhirnya mengaku bukan sebagai polisi.

Namun korban tetap saja menerima kondisi tersangka yang bukan sebagai anggota polisi sehingga hubungan mereka terus berlanjut.

 

Setelah kenal di media sosial Facebook, korban dan tersangka berkomunikasi lewat telepon dan WhatsApp.

Arvi mengatakan, pelaku mendapatakan foto bugil korban saat mereka melakukan percakapan melalui video call.

Bahkan, korban sampai melakukan video call dengan keadaan telanjang.

"Tersangka memanfaatkan itu dengan merekamnya, sehingga memiliki foto syur korban," kata Arvi.

 

Setelah itu pada Januari 2020, tersangka M mulai melancarkan aksinya dengan meminta sejumlah uang ke korban.

"Pemerasan pertama dilakukan sekitar Januari 2020 dan kemudian berlanjut hingga total Rp 42 juta," kata Arvi.

Tersangka memeras korban dengan cara mengancam akan menyebarkan foto bugil korban kepada orang lain jika uang yang diminta tak diberikan.

"Pernah tidak dikirim (uang yang diminta pelaku) oleh korban, akhirnya foto syur itu tersebar di Solok Selatan yang dilakukan tersangka," kata Arvi.

RR yang tak berdaya akhirnya mau saja menuruti keinginan M yang meminta uang hingga total Rp 42 juta.

Tak tahan terus diperas oleh M, RR pun akhirnya melaporkan pacarnya tersebut ke polisi.

Dikutip dari TribunPadang.com, setelah mendapat laporan dari korban, tersangka pun kemudian dipancing untuk menemui korban di Muara Labuh.

Pelaku saat itu meminta sepeda motor dengan korban. Saat dipancing, korban sempat melarikan diri.

Namun, pelaku berhasil melarikan diri saat akan bertemu.

Setelah dilakukan pengejaran pelaku akhirnya didapatkan di Lubuk Selasih, Kabupaten Solok.

"Saat itu petugas menangkapnya. Tersangka sempat melarikan diri, namun di Kabupaten Solok berhasil kita tangkap," kata Arvi.

Tersangka dijerat Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Aprilia Ika, Abba Gabrillin, Candra setia Budi)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/08/06010091/fakta-ibu-muda-di-solok-selatan-diperas-rp-42-juta-oleh-pacarnya-ancam-sebar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke