Status tanggap darurat
Dalam konferensi pers itu, Bupati Nurhidayah juga mengatakan akan menaikkan status wilayahnya dari siaga darurat, menjadi tanggap darurat Covid-19.
Suyanto menambahkan sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas di Jakarta untuk perubahan status tersebut.
“Mulai tadi malam, kita konsultasi Ketua Gugus Pusat, kaitannya mekanisme sistem peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.”
Menurutnya, pihaknya harus memperhatikan ketentuan undang-undang yang mengatur soal penanggulangan bencana.
“Kemudian kaitannya dengan keadaan luar biasa kaitannya dengan Undang-Undang Kesehatan. Semuanya mengacu bagaimana sebuah bencana nonalam, kaitannya dengan wabah penyakit menular dapat tertangani dengan baik. Hari ini kalau sudah dapat konfirmasi dari Gugus Pusat akan dilakukan peningkatan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat,” ujarnya.
(Budi Baskoro, Pangkalan Bun)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.