KOMPAS.com - Empat pegawai Dinas Kesehatan Kota Cilegon diamankan polisi karena mencuri 120 boks masker dari gudang penyimpanan.
Pencurian terungkap saat Dinas Kesehatan melapor kehilangan masker ke polisi pada 27 Maret 2020.
Polisi pun bergerak cepat. Mereka mengamankan LL (38) dan NS (38) yang berstatus sebagai pegawi negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kota Cilegon.
Sementara dua pelaku lainnya AW (35) dan MJ (39) adalah tenaga honorer.
Baca juga: 120 Boks Masker di Dinkes Cilegon Hilang Dicuri, Pelakunya PNS dan Honorer di Dinkes
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon mengatakan jika salah satu pelaku adalah pemegang kunci gudang penyimpanan.
"Dinas kesehatan melapor hilang tanggal 27 Maret, kita langsung lidik, dapat empat orang itu," kata Zamrul.
120 boks masker itu dijal melalui online shop dengan harga murah yakni Rp 80.000 per boks.
Untuk menghilangkan jejak, mereka membuang boks dan mengemas ulang masker dengan plastik.
"Dijual per boks Rp 80 ribu, tinggal sisa sekitar satu boks lagi, itu barang bukti," kata dia.
Empat pelaku pencurian masker kini mendekam di Polres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Pencurian 360 Boks Masker di Cianjur, Dijual ke Bogor, Uang Dipakai Beli Motor
Pencurian masker tersebut telah dilakukan sejak Februari 2020 dan didalangi oleh oleh Isef Suherlan seorang PNS pejabat struktural di rumah sakit.
Dua tersangka lainnya adalah Rega Nur Farid tenaga honorer dan Yogi Hendra Gunawan sopir ambulans rumah sakit.
Mereka melakukan pencurian pada malam hari dan masuk ke gudang dengan kunci yang dimiliki oleh salah seorang tersangka.
Sebelum masuk gudang, mereka mematikan CCTV agar aksinya tidak terekam.