Salin Artikel

Kronologi Pencurian 120 Boks Masker di Cilegon oleh Pegawai Dinkes, Dikemas Ulang dan Dijual Online

Pencurian terungkap saat Dinas Kesehatan melapor kehilangan masker ke polisi pada 27 Maret 2020.

Polisi pun bergerak cepat. Mereka mengamankan LL (38) dan NS (38) yang berstatus sebagai pegawi negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

Sementara dua pelaku lainnya AW (35) dan MJ (39) adalah tenaga honorer.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon mengatakan jika salah satu pelaku adalah pemegang kunci gudang penyimpanan.

"Dinas kesehatan melapor hilang tanggal 27 Maret, kita langsung lidik, dapat empat orang itu," kata Zamrul.

120 boks masker itu dijal melalui online shop dengan harga murah yakni Rp 80.000 per boks.

Untuk menghilangkan jejak, mereka membuang boks dan mengemas ulang masker dengan plastik.

"Dijual per boks Rp 80 ribu, tinggal sisa sekitar satu boks lagi, itu barang bukti," kata dia.

Empat pelaku pencurian masker kini mendekam di Polres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan.

Pencurian masker tersebut telah dilakukan sejak Februari 2020 dan didalangi oleh oleh Isef Suherlan seorang PNS pejabat struktural di rumah sakit.

Dua tersangka lainnya adalah Rega Nur Farid tenaga honorer dan Yogi Hendra Gunawan sopir ambulans rumah sakit.

Mereka melakukan pencurian pada malam hari dan masuk ke gudang dengan kunci yang dimiliki oleh salah seorang tersangka.

Sebelum masuk gudang, mereka mematikan CCTV agar aksinya tidak terekam.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan pelaku menjual masker ke salah satu sales obat dan alkes yang dijual ke Bogor.

Tak hanya itu. Mereka juga menjual masker dengan cara COD (cash on delivery).

Satu kotak masker, mereka jual seharga Rp 100.000. Uang hasil pencurian tak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Oleh Isef dan Rega, uang penjualan masker mereka gunakan utnuk membeli sepeda motor.

"Sangat ironis pengakuannya untuk makan dan kebutuhan sehari-hari sementara statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kami sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena pelaku Isef mematikan CCTV yang ada di lingkungan rumah sakit," kata Juang.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Acep Nazmudin, Firman Taufiqurrahman | Editor: Aprillia Ika, Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/16360081/kronologi-pencurian-120-boks-masker-di-cilegon-oleh-pegawai-dinkes-dikemas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke