CILEGON, KOMPAS.com - Polres Cilegon mengamankan empat pegawai Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang menjadi pelaku pencurian 120 box masker.
Empat pelaku tersebut yakni LL (38), NS (38) yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kota Cilegon dan dua pelaku lainnya yakni AW (35) dan MJ (39) merupakan tenaga honorer.
"Dinas kesehatan melapor hilang tanggal 27 Maret, kita langsung lidik, dapat empat orang itu," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/4/2020).
Empat pelaku tersebut, kata Zamrul bekerjasama mencuri masker.
Baca juga: Dua Kali Pencurian di RSUD Pagelaran Cianjur, 20.000 Masker Hilang
Masker diambil di gudang penyimpanan milik Dinas Kesehatan dimana salah satu pelaku merupakan pemegang kunci gudang.
Masker tersebut dijual melalui online shop dengan harga murah.
Untuk menghilangkan jejak, mereka membuang bungkusnya dan mengemas ulang menggunakan plastik.
"Dijual per boks Rp 80 ribu, tinggal sisa sekitar satu boks lagi, itu barang bukti," kata dia.
Keempatnya kini mendekam di Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka disangkakan pasal 363 dan atau 774 KUHPidana.
Baca juga: Ribuan Masker Hilang di Gudang Dinkes Polewali Mandar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.