Salin Artikel

120 Boks Masker di Dinkes Cilegon Hilang Dicuri, Pelakunya PNS dan Honorer di Dinkes

Empat pelaku tersebut yakni LL (38), NS (38) yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kota Cilegon dan dua pelaku lainnya yakni AW (35) dan MJ (39) merupakan tenaga honorer.

"Dinas kesehatan melapor hilang tanggal 27 Maret, kita langsung lidik, dapat empat orang itu," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/4/2020).

Empat pelaku tersebut, kata Zamrul bekerjasama mencuri masker.

Dijual secara online,  dikemas ulang

Masker diambil di gudang penyimpanan milik Dinas Kesehatan dimana salah satu pelaku merupakan pemegang kunci gudang.

Masker tersebut dijual melalui online shop dengan harga murah.

Untuk menghilangkan jejak, mereka membuang bungkusnya dan mengemas ulang menggunakan plastik.

"Dijual per boks Rp 80 ribu, tinggal sisa sekitar satu boks lagi, itu barang bukti," kata dia.

Keempatnya kini mendekam di Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka disangkakan pasal 363 dan atau 774 KUHPidana.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/12373291/120-boks-masker-di-dinkes-cilegon-hilang-dicuri-pelakunya-pns-dan-honorer-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke