Meski dinyatakan negatif Covid-19 oleh alat rapid test, pasien berusia 53 tahun itu dimakamkan sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sujatmiko menyebut, pasien itu memiliki riwayat perjalanan ke Surabaya mengeluh sesak napas di RS Wahidin Sudiro Husodo.
Baca juga: Antar Napi Bebas, Kalapas Mojokerto: Jangan Keluyuran, Jangan Nongkrong di Warung Kopi
PDP itu mengikuti pelatihan di Asrama Haji Surabaya pada 9-18 Maret 2020.
Hingga saat ini, belum ada kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, sebanyak 28 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 165 orang dalam pemantauan (ODP) tercatat di wilayah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.