Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antar Napi Bebas, Kalapas Mojokerto: Jangan Keluyuran, Jangan Nongkrong di Warung Kopi

Kompas.com - 02/04/2020, 14:24 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sebanyak 26 narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, Jawa Timur, dibebaskan pada Kamis (2/4/2020).

Mereka dinyatakan bebas melalui asimilasi dan integrasi akibat pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Puluhan narapidana yang menghirup udara segar itu diantar Kepala Lapas IIB Mojokerto Wahyu Susetyo ke depan pintu masuk.

Baca juga: Seorang Ibu Hamil Berstatus ODP Covid-19 Meninggal Saat Hendak Melahirkan

Wahyu pun memberi selamat kepada narapidana yang bebas itu.

"Harapan kami jangan kembali ke sini lagi," kata Wahyu di hadapan para narapidana, Kamis (2/4/2020).

Wahyu juga meminta mereka langsung pulang ke rumah.

Mereka diminta tak keluyuran dan mematuhi imbauan pemerintah tentang pembatasan sosial dan menghindari kerumunan.

Imbauan itu merupakan salah satu cara pemerintah mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

"Pesan kami, di rumah saja, jangan keluyuran. Jangan (nongkrong) di warung kopi. Beli kopi silakan, tapi kopinya dibawa pulang saja," ujar Wahyu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com