KLATEN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah, menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) setelah satu warganya terkonfirmasi positif terjangkit Corona Virus Disease (Covid-19).
"Kemarin kita menetapkan status KLB virus corona. Karena ditemukan satu penderita dari hasil swab yang dilakukan positif virus corona," kata Ketua Gugus Tugas (Gugas) Pengendalian Penyakit (PP) Covid 19 Kabupaten Klaten, dr Ronny Rukminto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Pasien positif Covid-19 ini merupakan warga Klaten. Saat ini masih menjalani perawatan isolasi di salah satu rumah sakit rujukan di Kabupaten Klaten.
"Kondisi pasien menunjukkan perkembangan yang bagus. Tiga hari ke depan akan kita lakukan pemeriksaan ulang," terang Ronny.
Baca juga: Pemkab Klaten Tutup 4 Objek Wisata Cegah Penularan Corona
Menurut Ronny warganya yang dinyatakan positif Covid-19 memiliki riawayat perjalanan dari Jakarta. Diketahui pasien ini bekerja di Jakarta.
Kemudian mendapat tugas ke Surabaya bersama dua teman kerjanya. Salah satu temannya tersebut positif terkena Covid-19.
"Di sekitar tanggal 10-12 Maret itu dia (warga Klaten) terkena Covid-19 di Surabaya. Tidak ke Jakarta, tapi kembali ke Klaten," ungkapnya.
Baca juga: Tak Perlu Panik, Warga Bisa Deteksi Persebaran Corona di Jateng Berdasarkan Lokasi
Pasien tersebut kemudian periksa di salah satu rumah sakit di Klaten.