Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Nongkrong di Angkringan Tengah Malam, 36 Warga Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/03/2020, 10:58 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Setelah membuat surat pernyataan, 36 warga itu diizinkan pulang.

“Bahwa saat ini kesehatan seseorang menentukan pula kesehatan orang yang lainnya,” jelas dia.

Slamet menegaskan, Polres Ngawi menempuh jalur dialog terlebih dulu dalam menangani kerumunan.

Baca juga: UPDATE: 59 Pasien Positif Covid-19 di Jatim, Gresik dan Kabupaten Kediri Memerah, 4 Daerah Masih Hijau

Jika tak dipatuhi, kerumunan warga itu akan dibubarkan secara paksa.

“Kami memberikan pemahaman dengan mendatangi langsung warga, yang tetap tidak mau meninggalkan tempat berkumpul akan kita tindak tegas,” kata Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com