Setelah membuat surat pernyataan, 36 warga itu diizinkan pulang.
“Bahwa saat ini kesehatan seseorang menentukan pula kesehatan orang yang lainnya,” jelas dia.
Slamet menegaskan, Polres Ngawi menempuh jalur dialog terlebih dulu dalam menangani kerumunan.
Jika tak dipatuhi, kerumunan warga itu akan dibubarkan secara paksa.
“Kami memberikan pemahaman dengan mendatangi langsung warga, yang tetap tidak mau meninggalkan tempat berkumpul akan kita tindak tegas,” kata Slamet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.