Usai diperkosa itu, korban juga sempat diancam untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapa pun.
Setelah mendapat aduan dari pihak keluarga korban itu, FBHS langsung melakukan pendampingan hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.
Mendapat laporan itu, polisi langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka sudah ditangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan. Diamankan juga beberapa barang bukti," jelas Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Akhwan Nadzirin.
Penulis : Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor : Khairina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.