KOMPAS.com - Aksi bejat dilakukan Mahmudi alias Mamok warga Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Pasalnya, ia tega memerkosa mantan adik iparnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas satu SMP.
Akibat perbuatannya itu, bahkan korban saat ini diketahui telah hamil enam bulan.
Kuasa hukum korban, M. Arif Kurniawan dari Forum Bantuan Hukum Salatiga (FBHS) mengatakan, kasus pemerkosaan yang dilakukan mantan kakak ipar itu terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian perutnya selama dua minggu terakhir kepada ibunya.
"Sakit perut tersebut berlangsung beberapa lama, kemudian diperiksakan ke dokter. Dari sini diketahui bahwa korban ini hamil," jelas Arif, Kamis (26/3/2020).
Baca juga: Fakta Pemerkosaan Siswi SMA di Sumbar, Dilakukan 5 Orang, Salah Satunya Pacar Korban
Mengetahui hasil pemeriksaan dokter itu, keluarga terkejut dan mendesak korban untuk menceritakan informasi yang sebenarnya.
Dari situ, korban mengaku jika sebelumnya telah diperkosa oleh mantan kakak iparnya bernama Mahmudi tersebut.
Arif menjelaskan, korban diperkosa sebanyak tiga kali oleh mantan kakak iparnya dan pertama kali dilakukan pada Agustus 2019.
Usai diperkosa itu, korban juga sempat diancam untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapa pun.
Setelah mendapat aduan dari pihak keluarga korban itu, FBHS langsung melakukan pendampingan hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.
Mendapat laporan itu, polisi langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka sudah ditangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan. Diamankan juga beberapa barang bukti," jelas Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Akhwan Nadzirin.
Penulis : Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor : Khairina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.