Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Polresta Pontianak Hanya Bolehkan Warga Gelar Akad Nikah

Kompas.com - 24/03/2020, 20:06 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Di tengah pandemi global corona, masyarakat diminta untuk menerapkan social distancing dengan membatasi diri dari kerumunan.

Langkah tersebut diyakini bisa memutus penyebaran virus corona di tengah masyarakat.

Imbauan social distancing ini memberikan dampak bagi masyarakat. Salah satunya bagi mereka yang akan melaksanakan resepsi pernikahan.

Di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, misalnya. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengimbau warga hanya memggelar acara akad nikah atau ijab kabul dan menunda acara resepsi pernikahan.

"Pernikahan boleh, tapi ijab kabul saja. Untuk resepsi diharapkan ditunda," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Pasien Ketiga Positif Covid-19 di Kalimantan Barat Tak Ada Keluhan Sakit

Acara akad nikah itu pun harus berpedoman pada pencegahan virus corona atau Covid-19 dengan tidak melibatkan terlalu banyak orang dan menjaga jarak.

Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, juga sudah membatalkan seluruh pesanan pernikahan di Gedung Pontianak Convention Center (PCC).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pontianak, untuk acara pernikahan di gedung Pontianak Convention Center (PCC) sudah tidak boleh,” ujar Komarudin.

Baca juga: Pemkot Solo Batasi Jam Operasional Mal dan Tutup Tempat Hiburan Malam

Sementara itu, jumlah pasien dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan di Kalimantan Barat terus bertambah.

Hingga Selasa (24/3/2020) pukul 08.00 WIB, terdapat 3 orang di Kalbar, yang dinyatakan positif Covid-19.

Kemudian ada 23 pasien dalam pengawasan dan menunggu hasil uji laboratorium. Dan ada 1.829 orang dalam pemantauan, yang ditangani seluruh petugas medis yang ada di tingkat kabupaten hingga kecamatan di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com