KUPANG, KOMPAS.com - Brigadir Polisi Marcel Bw Henukh, anggota Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.
Marcel terpaksa menunda pernikahannya dengan sang pujaan hati, Yulinda Adu.
Padahal, Marcel telah menyebarkan 2.000 undangan sejak pekan lalu.
Persiapan pernikahan seperti dekorasi pelaminan dan kamar pengantin juga telah rampung.
Pasangan itu juga telah menggelar pernikahan dinas di Mapolres Rote Ndao pada Februari 2020. Yulinda juga telah mengajukan cuti ke kantornya.
"Kami kecewa, tapi harus taat karena kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, jika melanggar juga tidak baik," kata Marcel ketika dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).
Baca juga: Meninggal di Batam, Ini Kronologi Perjalanan Pasien Positif Corona yang Hadiri Acara GPIB
Kesepakatan menunda pernikahan itu didapat setelah kedua keluarga besar mempelai bertemu dengan perwakilan gereja dan pemerintah.
Marcel menyebutkan, keluarga besar mereka paham dengan kondisi saat ini.
"Keluarga bisa memahami bahwa Indonesia dalam keadaan darurat, sehingga kami pun sudah mengimbau keluarga untuk taat dan (imbauan) diterima," kata Marcel.