Salin Artikel

"Kami Kecewa, tapi Harus Taat karena Jadi Contoh Masyarakat"

Marcel terpaksa menunda pernikahannya dengan sang pujaan hati, Yulinda Adu.

Padahal, Marcel telah menyebarkan 2.000 undangan sejak pekan lalu.

Persiapan pernikahan seperti dekorasi pelaminan dan kamar pengantin juga telah rampung.

Pasangan itu juga telah menggelar pernikahan dinas di Mapolres Rote Ndao pada Februari 2020. Yulinda juga telah mengajukan cuti ke kantornya.

"Kami kecewa, tapi harus taat karena kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, jika melanggar juga tidak baik," kata Marcel ketika dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).

Kesepakatan menunda pernikahan itu didapat setelah kedua keluarga besar mempelai bertemu dengan perwakilan gereja dan pemerintah.

Marcel menyebutkan, keluarga besar mereka paham dengan kondisi saat ini.

"Keluarga bisa memahami bahwa Indonesia dalam keadaan darurat, sehingga kami pun sudah mengimbau keluarga untuk taat dan (imbauan) diterima," kata Marcel.

Marcel belum mengetahui kapan acara pernikahannya bakal digelar. Ia menunggu keputusan dan izin dari pemerintah dan gereja.

Marcel merupakan anggota Bhabinkamtibmas Desa Oeseli dan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Sementara pasangannya, Yulinda Adu, adalah karyawati pada Bank NTT cabang Rote Ndao.

Seharusnya Marcel dan Yulinda menggelar acara pinangan pada Senin (23/3/2020) sekitar pukul 15.00 Wita, tetapi acara itu dibatalkan.

Mereka juga membatalkan acara pemberkatan nikah di Gereja Paulus Dalek Esa Rote Barat Daya pada Selasa (24/3/2020) pukul 14.00 Wita.

Pun acara resepsi yang digelar di Rumah Benyamin Adu di Tetefi pada pukul 18.00 Wita.

Marcel mengaku penundaan itu mengikuti imbauan gereja dan pemerintah yang membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian selama masa siaga darurat virus corona.

"Ada imbauan dari pimpinan Gereja Sinode GMIT, pemerintah, dan pimpinan Polri untuk menghindari acara yang melibatkan banyak massa," kata Marcel.


Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengapresiasi keputusan anggota polisi tersebut.

Polda NTT, kata Johannes, salut dengan keputusan yang diambil anggota tersebut.

"Pimpinan sangat mengapresiasi atas keputusan yang dilakukan oleh anggota tersebut, karena sesuai dengan maklumat Kapolri," ujar Johannes.

Sebelumnya diberitakan, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan, terdapat 579 kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 49 pasien dinyatakan meninggal dan 30 pasien dinyatakan sembuh. Pasien yang sembuh itu telah diizinkan pulang ke rumah.

Data pemerintah memperlihatkan, 579 pasien positif Covid-19 itu tersebar di 22 provinsi. Jambi dan Maluku Utara menjadi provinsi baru yang memiliki kasus positif Covid-19.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/24/08054211/kami-kecewa-tapi-harus-taat-karena-jadi-contoh-masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke