KUPANG, KOMPAS.com - Brigadir Polisi Marcel BW Henukh, anggota Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menunda menikahi sang pujaan hati Yulinda Adu.
Rencananya, Marcel akan melangsungkan pemberkatan nikah dan resepsi pernikahan di Kecamatan Rote Barat Daya pada Selasa (24/3/2020).
Penundaan pernikahan itu mengikuti imbauan gereja dan pemerintah untuk membatasi kegiatan yang berpotesi menimbulkan keramaian.
Baca juga: Saya Beri 10 Menit, Semua Pengunjung Kafe Diminta Membubarkan Diri
Imbauan itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.
"Ada imbauan dari pimpinan gereja Sinode GMIT, pemerintah dan pimpinan Polri untuk menghindari acara yang melibatkan banyak massa, maka kami taat dan patuh pada imbauan itu," kata Marcel saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).
Marcel merupakan anggota Bhabinkamtibmas Desa Oeseli dan Pulau Landu Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Sementara pasangannya Yulinda Adu adalah karyawati pada Bank NTT cabang Rote Ndao.
Marcel mengatakan, acara pinangan yang seharusnya diselenggarakan pada Senin (23/3/2020) pukul 15.00 WITA dibatalkan.
Marcel dan Yulinda juga membatalkan acara pemberkatan nikah di Gereja Paulus Dalek Esa Rote Barat Daya pada Selasa (24/3/2020) pukul 14.00 WITA.
Pun acara resepsi yang digelar di Rumah Benyamin Adu di Tetefi pada pukul 18.00 WITA.