Marcel belum mengetahui kapan acara pernikahannya bakal digelar. Ia menunggu keputusan dan izin dari pemerintah dan gereja.
Marcel merupakan anggota Bhabinkamtibmas Desa Oeseli dan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Sementara pasangannya, Yulinda Adu, adalah karyawati pada Bank NTT cabang Rote Ndao.
Seharusnya Marcel dan Yulinda menggelar acara pinangan pada Senin (23/3/2020) sekitar pukul 15.00 Wita, tetapi acara itu dibatalkan.
Baca juga: Saya Beri 10 Menit, Semua Pengunjung Kafe Diminta Membubarkan Diri
Mereka juga membatalkan acara pemberkatan nikah di Gereja Paulus Dalek Esa Rote Barat Daya pada Selasa (24/3/2020) pukul 14.00 Wita.
Pun acara resepsi yang digelar di Rumah Benyamin Adu di Tetefi pada pukul 18.00 Wita.
Marcel mengaku penundaan itu mengikuti imbauan gereja dan pemerintah yang membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian selama masa siaga darurat virus corona.
"Ada imbauan dari pimpinan Gereja Sinode GMIT, pemerintah, dan pimpinan Polri untuk menghindari acara yang melibatkan banyak massa," kata Marcel.