Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Balita Tewas Diduga Dipukul Pipa Paralon, Terdengar Minta Ampun, Pelaku Ayah Kandung, Ibu Tiri dan Tante

Kompas.com - 22/03/2020, 05:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang balita berusia 3,5 tahun berinisal AFH tewas diduga dipukuli pipa paralon.

Ironisnya, pelakunya adalah orang terdekat AFH yakni ayah kandungnya sendiri, H (27), ibu tirinya RR (26) dan RY yang merupakan tante tiri balita tersebut.

AFH tewas setelah mengalami pendarahan di bagian otaknya.

Baca juga: Sederet Fakta Balita di Yogyakarta Sembuh dari Corona, Berawal ke Depok hingga Dirawat 10 Hari

Bepisah, tinggal dengan ayah

Ilustrasi perceraian.Shutterstock Ilustrasi perceraian.
Melansir Antara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri mengatakan, kedua orangtua balita tersebut telah berpisah.

Meski hak asuh jatuh ke ibu kandung, namun ayahnya yang berinisial H tak mau menyerahkan AFH pada ibunya.

H malah menitipkan AFH pada ibunya, yang tak lain adalah nenek AFH. Tetapi, ibunya kemudian meninggal dunia.

AFH pun akhirnya tinggal dengan H, ibu tirinya yang berinisial RR dan adik RR sejak enam bulan lalu di Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Agam.

Baca juga: Balita Positif Corona yang Dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogya Sembuh

 

Ilustrasi kekerasan terhadap anaktakasuu Ilustrasi kekerasan terhadap anak
Tiga bulan dianiaya

Kasat Reskrim menjelaskan, penganiayaan yang diterima oleh balita malang itu diketahui sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.

Bahkan tetangga mereka pernah mendengar teriakan minta ampun dari mulut AFH.

"Tetangga sampai mendengar korban minta ampun," katanya, dilansir Antara.

Penganiayaan tersebut diduga disebabkan lantaran hal-hal sepele.

"Misalnya korban ngompol itu langsung diperlakukan tidak baik," ungkap dia.

Baca juga: Dua Anak Balita di Lampung Jadi Pasien dalam Pengawasan Covid-19

Meninggal, pendarahan di otak

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi
Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman P Santoso mengatakan, Minggu (15/3/2020), ibu kandung AFH dihubungi oleh mantan suaminya.

H menyebut AFH sakit dan kejang-kejang.

Saat didatangi, ibu kandungnya curiga lantaran ia menemukan sejumlah luka lebam di badan anaknya.

Kejadian itu lantas dilaporkan ke polisi.

Balita malang itu menghembuskan napas terakhir karena mengalami pendarahan di otaknya.

Baca juga: Satu Balita di Sukabumi Masuk Dalam Pengawasan Terkait Virus Corona

Diduga dipukuli pipa paralon

Ilustrasi.THINKSTOCK Ilustrasi.
Kamis (19/3/2020) polisi menangkap dan membawa para tersangka ke Mapolres Bukittingi.

Mereka adalah H, RR dan RY.

"Pelaku kita amankan pada Kamis (19/3/2020) dengan barang bukti sebuah pipa paralon yang diduga dijadikan alat memukul korban," jelas Iman.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com