Salin Artikel

Fakta Balita Tewas Diduga Dipukul Pipa Paralon, Terdengar Minta Ampun, Pelaku Ayah Kandung, Ibu Tiri dan Tante

Ironisnya, pelakunya adalah orang terdekat AFH yakni ayah kandungnya sendiri, H (27), ibu tirinya RR (26) dan RY yang merupakan tante tiri balita tersebut.

AFH tewas setelah mengalami pendarahan di bagian otaknya.

Meski hak asuh jatuh ke ibu kandung, namun ayahnya yang berinisial H tak mau menyerahkan AFH pada ibunya.

H malah menitipkan AFH pada ibunya, yang tak lain adalah nenek AFH. Tetapi, ibunya kemudian meninggal dunia.

AFH pun akhirnya tinggal dengan H, ibu tirinya yang berinisial RR dan adik RR sejak enam bulan lalu di Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Agam.

Bahkan tetangga mereka pernah mendengar teriakan minta ampun dari mulut AFH.

"Tetangga sampai mendengar korban minta ampun," katanya, dilansir Antara.

Penganiayaan tersebut diduga disebabkan lantaran hal-hal sepele.

"Misalnya korban ngompol itu langsung diperlakukan tidak baik," ungkap dia.

H menyebut AFH sakit dan kejang-kejang.

Saat didatangi, ibu kandungnya curiga lantaran ia menemukan sejumlah luka lebam di badan anaknya.

Kejadian itu lantas dilaporkan ke polisi.

Balita malang itu menghembuskan napas terakhir karena mengalami pendarahan di otaknya.

Mereka adalah H, RR dan RY.

"Pelaku kita amankan pada Kamis (19/3/2020) dengan barang bukti sebuah pipa paralon yang diduga dijadikan alat memukul korban," jelas Iman.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/22/05300001/fakta-balita-tewas-diduga-dipukul-pipa-paralon-terdengar-minta-ampun-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke