Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Balita di Sukabumi Masuk Dalam Pengawasan Terkait Virus Corona

Kompas.com - 17/03/2020, 11:11 WIB
Budiyanto ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang balita berusia 5 tahun dikabarkan masuk dalam status orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona di Sukabumi, Jawa Barat.

''Ya ada,'' kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Harun Al-Rasyid selesai menghadiri telekonferensi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pendopo Sukabumi, Senin (16/3/2020).

Pasien dalam kategori ODP biasanya bagi mereka yang belum sakit, tetapi sudah kontak dengan pasien Covid-19.

Selain itu, pasien dengan kategori ODP bisa karena baru kembali dari negara atau wilayah yang sudah terjangkit virus corona.

Baca juga: Begini Peta Sebaran Covid-19 di Jawa Barat

Menurut Harun, pasien ODP masih memiliki kemungkinan kecil terkait virus corona.

Tingkatannya di bawah pasien dalam pengawasan (PDP).

''Tapi kita lihat dua hari pertama. Apabila ada perubahan (sehat), kita alhamdulillah,'' ujar Harun.

Menurut Harun, karena belum ada kepastian soal virus corona, belum bisa dipastikan dari mana penularan kepada balita tersebut.

''Mungkin salah satunya bisa terpapar oleh penyakit tersebut, akibat dari daya tahan tubuh anak, bisa dari lingkungan sekitar termasuk orangtua sebagai pembawanya,'' kata Harun.

Baca juga: Pasien Positif Corona di Banten Jadi 5 Orang, 1 yang Meninggal Warga Pondok Aren

Dinkes Kabupaten Sukabumi mencatat, saat ini ada sebanyak 37 orang yang dipantau dan diawasi terkait virus corona.

Status ODP berjumlah 28 orang, dengan rincian sebanyak 18 orang telah selesai ditangani atau kembali sehat dan sebanyak 10 orang masih dalam pemantauan.

Kemudian, status PDP berjumlah 9 orang, dengan rincian sebanyak 2 orang selesai dan sebanyak 7 orang masih dalam pengawasan.

''Tujuh pasien berstatus PDP ini masih ditangani di rumah sakit,'' kata Harun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com