Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Risiko Penularan Covid-19, Pelantikan PPS di Karawang Dipencar di 30 Titik

Kompas.com - 20/03/2020, 17:32 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang berencana melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara terpencar di 30 titik dan dilakukan secara teleconference pada Minggu (22/3/2019).

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, pelantikan PPS dipencar untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Hal ini sesuai edaran pemerintah untuk mengindari kerumunan massa.

"Ada 927 anggota PPS yang akan dilantik dipencar di masing-masing kecamatan," kata Farid ditemui usai pelantikan 45 kades hasil pilkades serentak di Plaza Kantor Pemkab Karawang, Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Tak Lanjutkan Pidato Gara-gara Sesak Napas, Bupati Karawang Dikabarkan Sehat

Perihal metode pengambilan sumpah janji, Farid mengaku masih berkoordinasi dengan Pemkab Karawang.

Pihaknya ingin mematuhi kebijakan daerah terkait Covid-19, tanpa mengindahkan kaidah dan norma pelantikan.

"Nanti kita cari formulasinya," kata dia.

Farid tak menampik kemungkinan pelantikan dilaksanakan secara telekonfrens di 30 kecamatan.

Sebab, menurutnya, di tengah pandemik Covid-19 seperti saat ini tidak memungkinkan pelantikan PPS di satu titik.

"Soal alat juga kami sedang koordinasi dengan pemda," kata dia.

Baca juga: Jadi Tempat Rujukan Khusus Pasien Corona, RS Hermina Karawang Belum Beroperasi

Sementara mengenai verifikasi faktual terkait dukungan calon perseorangan, Farid mengaku masih menunggu arahan dari KPU RI.

"Kita cari formulasi yang tepat dan efektif. Bisa video call atau metode lain. Nanti KPU RI yang menentukan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com