Selain meliburkan sekolah dalam dua pekan ke depan, penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah ditunda sementara sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
“Keputusan ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari provinsi sehubungan terdapatnya keadaan darurat yaitu ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi di Propinsi Jawa Barat,” katanya.
Baca juga: Penjelasan Plt Bupati Cianjur yang Sempat Nyatakan Negatif Atas Pasien Positif Corona
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Oting Zaenal Mutaqin mengatakan, siswa belajar di rumah dengan memanfaatkan fasilitas google drive yang terkoneksi dengan sekolah.
Dengan demikian, ditegaskan Oting, kebijakan tersebut bukan berarti siswa libur atau tidak belajar, melainkan hanya pemindahan tempat kegiatan belajar mengajar.
“Makanya, guru tetap harus ke sekolah untuk memandu kegiatan pembelajaran peserta didiknya yang belajar di rumah,” ujar dia.
Baca juga: 7 Warga Jawa Barat Positif Corona, Salah Satunya dari Cianjur Meninggal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.