Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banten Terapkan Status KLB Corona, Pelaksanaan UN Ditunda

Kompas.com - 16/03/2020, 07:56 WIB
Acep Nazmudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten menunda pelaksanaan ujian nasional (UN) bagi siswa tingkat SMA atau SMK.

Keputusan tersebut diberlakukan menyusul status kejadian luar biasa (KLB) virus corona yang sudah ditetapkan di Banten.

Dalam surat edaran yang diterima Kompas.com, Senin (16/5/2020) pagi, pelaksanaan UN baik ujian nasional berbasis komputer (UNBK) maupun ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP) ditunda.

Baca juga: Bupati Bogor Sebut Pasien yang Meninggal di Solo Tertular Virus Corona di Wilayah Lain

Penundaan tersebut berlaku untuk SMK/SMA dan sekolah khusus baik negeri maupun swasta di seluruh Provinsi Banten.

Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas pandemi Corona atau Covid-19 di Provinsi Banten.

Baca juga: Banten dan Tangerang Resmi Tetapkan Status KLB Virus Corona

Penetapan status KLB dilakukan setelah adanya empat orang di Banten positif terjangkit Corona.

"Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan paparan virus corona terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten," kata Gubernur Banten Wahidin Halim.

Status KLB ditetapkan dalam rapat kesiapan menghadapi Corona bersama sejumlah kepala dinas di Banten.

Baca juga: Ridwan Kamil Lacak Peserta Seminar di Bogor dan Tabligh Akbar di Malaysia

Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk meliburkan siswa SMA/SMK baik negeri maupun swasta serta SKH di seluruh wilayah Provinsi Banten.

"Kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan sejak 16 sampai 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online)," kata Wahidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com