Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banten dan Tangerang Resmi Tetapkan Status KLB Virus Corona

Kompas.com - 15/03/2020, 18:08 WIB
Abba Gabrillin

Editor

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten telah resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona.

Status KLB tersebut meliputi Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers bersama para pimpinan daerah di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020).

Baca juga: Banten Tetapkan Status KLB Corona, SMA/SMK Diliburkan Dua Pekan

"Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Minggu.

Sebelumnya, diadakan rapat bersama yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Selain itu, segenap kepala daerah tersebut juga sepakat untuk menutup sementara semua aktivitas pendidikan di semua sekolah.

Menurut Ahmad Zaki, kebijakan tersebut berlaku bagi semua tingkatan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.

Penghentian aktivitas di sekolah tersebut akan berlangsung selama 2 pekan ke depan.

Hal tersebut untuk mengantisipasi berkembangnya virus corona di Provinsi Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com