Salin Artikel

Banten Terapkan Status KLB Corona, Pelaksanaan UN Ditunda

Keputusan tersebut diberlakukan menyusul status kejadian luar biasa (KLB) virus corona yang sudah ditetapkan di Banten.

Dalam surat edaran yang diterima Kompas.com, Senin (16/5/2020) pagi, pelaksanaan UN baik ujian nasional berbasis komputer (UNBK) maupun ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP) ditunda.

Penundaan tersebut berlaku untuk SMK/SMA dan sekolah khusus baik negeri maupun swasta di seluruh Provinsi Banten.

Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas pandemi Corona atau Covid-19 di Provinsi Banten.

Penetapan status KLB dilakukan setelah adanya empat orang di Banten positif terjangkit Corona.

"Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan paparan virus corona terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten," kata Gubernur Banten Wahidin Halim.

Status KLB ditetapkan dalam rapat kesiapan menghadapi Corona bersama sejumlah kepala dinas di Banten.

Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk meliburkan siswa SMA/SMK baik negeri maupun swasta serta SKH di seluruh wilayah Provinsi Banten.

"Kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan sejak 16 sampai 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online)," kata Wahidin.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/16/07562421/banten-terapkan-status-klb-corona-pelaksanaan-un-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke