Selanjutnya, pada sore harinya sekitar pukul 16.45 WIB, seorang anggota Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Meranti, Brigadir Rizki Kurniawan hendak pergi ke rumah sakit pergi berobat.
Namun, pada saat melintas di Jalan Insit, anggota polisi itu dihadang seorang pria (AH) yang mengenakan jaket warna hitam membawa sebuah tas sandang warna hitam.
"Menurut informasi dari warga, lelaki itu melakukan penghadangan kepada setiap pengendara sepeda motor yang melintasi jalan Insit. Karena meresahkan masyarakat, kemudian laki-laki tak di kenal tersebut dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti," sebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (12/3/2020).
Setibanya di penjagaan Polres, lanjut dia, petugas mencoba menenangkan pria tersebut.
Petugas juga menanyakan alamat dan alasan mengapa melakukan keributan di Jalan Insit.
Namun, pria itu menjawab dengan nada keras. Dia mengaku tinggal di Jalan Perjuangan, Selat Panjang.
Tak hanya itu, pria itu juga dengan nada tinggi mengaku bahwa dirinya tidak senang karena sepeda motor ditilang.
Petugas mencoba untuk menenangkan kembali pria itu.
Ketika petugas meminta tas yang dibawanya untuk diperiksa, pria tersebut menolak dan marah-marah.
"Yang bersangkutan marah dan memukul meja piket SPKT yang mengakibatkan monitor komputer terhempas," kata Sunarto.
Melihat aksi tersebut, sambung dia, petugas jaga memanggil anggota piket Reskrim untuk menenangkan pria itu.
Namun, pria itu tidak bisa mengontrol emosi dan mengajak piket Reskrim untuk berduel. Akan tetapi, tidak dilayani petugas.